Kendari. Penandatangan Kerjasama Rupbasan Kendari Bersama Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan Wilayah Sulawesi Terkait Sinkronisasi Ketatalaksaan Sistem Pengelolaan Benda Sitaan Dan Barang Rampasan Negara. (Selasa, 20/09/2023)
Rupbasan Kelas I Kendari melaksanakan Penandatangan Kerja Sama bersama Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan Wilayah Sulawesi terkait sinkronisasi ketatalaksanaan sistem pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan.
Hadir pada kesempatan ini Kepala Rupbasan Kelas I Kendari R. Teja Iskandar, A.Md.IP.,S.H selaku Pihak Kedua dan Abdul Waqqas, S.Sos Kepala Seksi Wilayah I bertindak atas nama Balai GAKUM selaku Pihak Pertama. Kegiatan ini merupakan upaya dari masing-masing pihak, baik Rupbasan Kendari dan Balai GAKUM untuk lebih memantapkan peran dan fungsi masing- masing khususnya dalam hal sinkronisasi pengelolaan dan pemelihaaran basan baran demi menunjang penegakan dan pemajuan hukum serta mewujudkan keadilan masyarakat. Ruang lingkup kerjasama ini meliputi sosialisasi dan pertukaran data basan baran,koordinasi dan pemanfaatan sarana dan prasarana serta bidang-bidang lain yang dianggap perlu.
Perjanjian Kerjasama ini merupakan wujud nyata sinergi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dan Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan Wilayah Sulawesi dalam hal ini terkait sinkronisasi pengelolaan Basan Baran.