Kendari. Mengawali Awal Tahun 2024, Pimpinan, Kepala Rupbasan Kendari Acip Rasidi Bersama 13 kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi yang berada pada lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra mengikuti pelaksanaan penandatanganan Komitmen Bersama dan penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Penandatanganan Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Silvester Sili Laba. (Jum’at, 05/01/2024)
Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa acara Penandatanganan Pakta Integritas bukan sekedar ceremonial belaka tetapi juga sebagai wujud untuk dapat melaksanakan kewajiban. Pakta Integritas memiliki makna penting, tidak hanya dalam konteks reformasi tetapi juga dalam menjalankan tugas serta kinerja kita sehari-hari.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah menyukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.